News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gus Nur Ditangkap Polisi

Refly Harun Blak-blakan Soal Konten Youtube yang Membuat Gus Nur Tersandung Hukum

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Pernyataan Gus Nur yang dianggap mengandung SARA dan penghinaan itu ada dalam akun Youtube MUNJIAT Channel.

Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM. Kata Azis, Gus Nur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap NU melalui media elektronik.

Selain Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor juga melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama. Gus Nur dianggap melecehkan NU dalam video wawancaranya bersama Refly Harun. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Tim LBH GP Ansor sudah melaporkannya ke Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB tadi," ucap Komandan Densus 99 Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, M Nuruzzaman, Kamis (22/10/2020)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini