"Pemerintah DKI harus tegas dan konsisten. Tidak cukup dengan memberikan sanksi denda Rp 50 juta lalu masalahnya selesai.
Apalagi masih ada kemungkinan peristiwa kerumunan massa tersebut bisa terulang kembali," tegasnya.
Pembiaran peristiwa kerumunan ribuan massa seperti ini menunjukkan sikap diskriminasi, yang lain dilarang dan ditindak, yang ini tidak.
Dampaknya, hal ini semakin menumbuhkan ketidakpercayaan rakyat terhadap kebijakan penanganan covid meningkat karena pemerintah dinilai tidak konsisten.
Karenanya, pemerintah harus tegas. Tidak perlu takut dengan jubah identitas yang kerap digunakan sebagai tameng.
"Hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi. Negara tidak boleh lemah apalagi kalah," tutup Karyono.