Terima Ancaman dan Pukulan
Tahu dirinya ditipu,Martini pun memarahi sponsor yang memberangkatkannya ke luar negeri melalui sambungan telepon. Pihak sponsor malah tetap membujuknya untuk mencoba bekerja di Libya.
Ia terus berjuang untuk bisa kembali ke tanah air, meskipun jalan yang harus ditempuhnya berat dan berliku. Ia sempat harus dititipkan dari orang yang satu ke yang lainnya selama di Libya.
Bahkan ia harus menerima tekanan dan pukulan sampai berdarah dari pihak kantor di Libya.
“Akhirnya saya dapat pukulan sampai berdarah. Kata dia, ‘kamu kalau nggak mau nurut sama saya, kamu saya pukul terus,” ucapnya mengulang ancaman dari orang di kantornya di Libya.
Ancaman ini tidak membuat niatnya pulang ke Indonesia luntur.
Setelah hampir dua bulan berlalu dan menanti, akhirnya Martini bisa pulang ke Indonesia.
Setibanya di tanah air, Martini masih melanjutkan perjuangannya untuk memperjuangkan hak-haknya karena telah dibohongi oleh agensi yang telah memberangkatnya ke Libya.
Karena ia sempat mewanti-wanti agensi untuk tidak membohonginya dan pemberangkatannya legal bukan ilegal.
Ia melaporkan kasus yang dialaminya ke Bareskrim Polri. Selama persidangan digelar Martini didampingi Seknas Solidatitas Perempuan dan SBMI.
“Alhamdulillah akhirnya Yolanda itu dihukum 5 tahun, dengan denda dan harus bayar restitusi (untuk dirinya-red),” ucapnya.
Usai persidangan, kabar mengenai pembayaran restitusi tidak juga terealisasi. Hingga akhirnya SBMI dan Solidaritas Perempuan mengirim surat ke Pengadilan, untuk pengajuan restitusi.
Ia mengaku hingga saat ini surat pengajuan restitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh migran, seperti yang ia ajukan belum juga mendapat jawaban.
Ia malah menjadi kecewa karena disalah-salahkan karena status TKI Mandiri dari keberangkatannya bekerja ke luar negeri.