“Katanya TKI Mandiri ini diperbolehkan, sedangkan pemerintah itu tidak memberitahu TKI Mandiri jalannya itu sepertiapa step by stepnya. Kok malah nyalah-nyalahin kita. Mosok katanya, ‘emang kamu nggak tahu katanya itu legal atau ilegal? Ya mana tahu, kalau misalnya TKI Mandiri itu step by stepnya bagaimana ,” jelasnya.
Bercermin pada kasus yang ia alami, Martini berharap pemerintah bisa membenahi cara kerjanya untuk memberikan perlindungan terhadap buruh migran khususnya TKI Mandiri. Khususnya pemerintah harus lebih mensosialisasikan step by step cara pengurusannya agar legal. Sehingga tidak akan terulang lagi kasus yang ia alami terlunta-lunta di negara orang dan mengalami penyiksaan serta tidak mendapat perlindungan dari pemerintah.(*)