Kemudian pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Setelah itu pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Lalu, semangat proklamasi mendorong penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta.
Kemudian melalui kongres ini, guru-guru mulai aktif dan pada 25 November 1945, akhirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
(Tribunnews.com/Oktavia WW)