News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan DPR: Prolegnas Tidak Mementingkan Jumlah, Tapi Kualitas dan Manfaat untuk Masyarakat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan DPR RI akan cermat dalam menentukan Rancangan Umdang-Undang (RUU) yang akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021.

Menurut Azis, target prolegnas harus tercapai dan melahirkan undang-undang yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Intinya adalah berkualitas. Prolegnas tidak mementingkan jumlah, tapi kualitas, dampak kepada masyarakat yang harus bermanfaat,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Azis menjelaskan, dalam waktu dekat, pimpinan DPR RI dan pimpinan Badan Legislasi DPR RI akan berkoordinasi untuk memutuskan RUU yang akan masuk dalam prolegnas.

Seluruh RUU yang masuk dalam prolegnas harus dipastikan disetujui oleh DPR RI dan pemerintah.

Menurut Azis, DPR RI dan pemerintah harus cermat mempertimbangkan RUU yang akan masuk dalam prolegnas.

“Kualitas dan kuantitas harus sejalan. Karena pembahasan undang-undang enggak bisa jalan kalau enggak dibahas bersama pemerintah dan DPR RI,” ucap politikus Partai Golkar tersebut.

Diketahui, saat rapat pada Rabu (25/11), DPR, Pemerintah, dan DPD belum mencapai kesepakatan daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Tunda Pengambilan Daftar Prolegnas Prioritas 2021

Hal tersebut dikarenakan, belum seragamnya pandangan fraksi menyikapi tiga rancangan undang-undang. 

Ketiga RUU tersebut dari total 38 RUU yang diusulkan yaitu RUU Bank Indonesia, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi menjelaskan, ada enam fraksi menolak RUU Bank Indonesia dan meminta dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2021. 

RUU tersebut dinilai sudah masuk dalam Omnibus Law RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Sementara RUU Ketahanan Keluarga ditolak oleh Gerindra, PKB, Golkar, PDIP NasDem dan Demokrat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini