TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati menilai apa yang menimpa dirinya terkait keterlibatan perusahaannya sebagai pelaku ekspor benih lobster sangat menggerus elektabilitasnya sebagai Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan.
"Kalau dikaitkan dengan Pilkada, ini jadi 'makanan umum' dan menggerus elektabilitas," kata Saras dalam konferensi pers di Cafe Jetski, Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Dirinya mengatakan isu ini seolah-olah dimainkan, bahkan ketika dirinya sudah memberikan klarifikasi dengan mengundang pakar kelautan tak hanya soal lobster di kanal Youtube miliknya.
"Saya setuju dengan Pak Hashim ada konotasi politiknya yang mana terus dan terus kami dijadikan sasaran untuk tuduhan, dan yang enggak fairnya lagi bahwa kawan-kawan media yang seharusnya bisa menjadi pilar demokrasi untuk menyampaikan kebenaran. Itu banyak yang justru mendukung dengan menyebarkan tuduhan tersebut," katanya.
Sarah kembali menegaskan dia hanya ingin menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan kekayaan maritim yang melimpah, terlebih saat ini Indonesia kalah dengan negara seperti Vietnam yang sudah berada di depan dalam hal ketahanan pangan, khususnya lobster.
Baca juga: Kekecewaan Prabowo Saat Edhy Ditangkap KPK: Dia Anak yang Diangkat dari Selokan 25 Tahun Lalu
"Yang disayangkan kok kami yang ingin melakukan hal yang istilahnya berkontribusi untuk perkembangan dan pembangunan ekonomi Indonesia justru terus dan terus (dituduh)," katanya.
Dirinya berharap semoga apa yang disampaikan olehnya dan sang ayah maupun kuasa hukumnya Hotman Paris dapat meluruskan semua tuduhan dan isu yang beredar.
"Bahwa kita bukan pelaku ekspor, izinnya juga belum didapatkan. Walaupun kita sudah melakukan budidaya, kami ingin membantu nelayan-nelayan yang hasilnya berasal dari kekayaan alam kita," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea menyebut bahwa keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusomo, belum memiliki izin ekspor benih lobster.
Hal ini untuk menjawab isu yang beredar bahwa perusahaan keluarganya, yakni PT Bima Sakti Mutiara, ikut masuk dalam pusara kasus yang menimpa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Edhy sendiri ditangkap KPK terkait dugaan kasus izin ekspor benih lobster.
"Empat kelengkapan ekspor dia (Sarah) belum dapat artinya belum punya izin ekspor lengkap. Artinya belum pernah ekspor dan tidak pernah nyogok untuk dapatkan hal itu," kata Hotman dalam konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Adapun keempat kelengkapan tersebut yakni sertifikat budi daya lobster, sertifikat instalasi karantina ikan, cara pembibitan yang baik, dan surat penetapan waktu pengeluaran ekspor.
Hotman mengatakan, baik Hashim maupun Saras yang notabenenya masih keluarga dengan Prabowo Subianto, bahkan sampai Edhy ditangkap pun belum mendapatkan empat kelengkapan tersebut.
Padahal, di satu sisi, ada perusahaan-perusahaan lain yang sudah mendapatkan izin. Jumlahnya disebut Hotman bahkan mencapai puluhan.
"Ini yang disesalkan dia (Saras) sebagai ponakan Prabowo dapat diskriminasi. Ada 60 sudah dapat izin. Mereka oleh pengusaha jago lobi sudah dapat, tapi dia sampai hari ini, sampai ditangkap menterinya, izin ekspor belum ada," ujarnya.
Hotman mengatakan, Saras menginginkan perusahaannya mendapatkan izin tanpa ada lobi-lobi yang sifatnya transaksional.
"Dia mau tempuh jalur resmi tanpa sogokan," pungkas Hotman.