Seperti apa perjalanan kasus itu?
Berikut ulasannya
Serangkaian kerumunan
Kerumunan yang melibatkan massa di tengah pandemi Covid-19 dalam kegiatan Rizieq pertama kali terjadi saat kepulangan Rizieq ke Tanah Air dari Arab Saudi pada 10 November lalu.
Pemimpin FPI itu menetap di Arab Saudi sejak April 2017.
Ia sebelumnya tersandung kasus chat mesum dan dugaan penghinaan Pancasila.
Pada hari dia tiba dari Saudi, massa menyambutnya di Bandara Soekarno-Hatta.
Dampaknya, aktivitas di bandara internasional tersebut lumpuh selama lima jam, terhitung dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polda Metro Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan
Pada hari yang sama, kerumunan massa juga terpantau di sekitar kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hal ini menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Kepolisian bahkan harus menutup satu jalur Jalan KS Tubun.
Tiga hari setelahnya, kerumunan kembali terjadi di acara ceramah Rizieq Shihab yang diselenggarakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sekitar 3,000 orang mengikuti kegiatan ini.
Keesokan harinya, kurang lebih 10,000 orang kembali berkumpul di kediaman Rizieq di Petamburan lantaran ia menggelar acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab.
Semua kerumunan terjadi saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta.
Pada masa PSBB, masyarakat diharuskan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan demi menekan penyebaran virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit infeksi pernapasan Covid-19.