News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima BST Rp 300 Ribu Kemensos, LOGIN dtks.kemensos.go.id, Diperpanjang di Tahun 2021

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 ribu dari Kemensos dengan login dtks.kemensos.go.id. BST Rp 300 ribu ini akan diperpanjang hingga tahun 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Login dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah menerima BST Rp 300 ribu dari Kemensos atau tidak, dalam artikel berikut ini.

Selain itu, di dalam artikel ini termuat juga cara mendapatkan BST Rp 300 ribu dari Kemensos.

Bantuas Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp 300 ribu, akan diperpanjang pada tahun 2021 mendatang.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama mengatakan, BST Rp 300 ribu merupakan upaya mendukung pemulihan ekonomi.

Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Baca juga: Risma Bakal Minta Bantuan Perguruan Tinggi untuk Evaluasi Pendataan DTKS

"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep, seperti dilansir KompasTV dari laman Kemensos.

Untuk mengetahui mendapatkan BST Rp 300 ribu dari Kemensos atau tidak, caranya sangatlah mudah.

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu dari Kemensos:

1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID

5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput

6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan

Baca juga: Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Lewat eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkan BPUM

Untuk diketahui, BST Rp 300 ribu dari Kemensos ini akan berjalan hingga semester pertama di tahun 2021 atau selama 6 bulan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini