News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa Itu Legal Standing? Yang Membuat FPI Dianggap Bubar oleh Pemerintah secara Hukum

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Front Pembela Islam melakukan longmarch dari Masjid Al-Azhar menuju ke Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017). FPI kini tak lagi punya legal standing. Apa itu legal standing? hal yang membuat FPI dianggap bubar oleh pemerintah secara hukum.

FPI berhasil memelopori sebuah aksi masif yang berpusat di halaman Monas pada 2 Desember 2016.

Demonstrasi besar-besaran yang dihadiri ribuan umat Islam ini menuntut dipenjarakannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, gubernur Jakarta pada saat itu, pascapidatonya yang kontroversial di Kepulauan Seribu.

Sejumlah pihak mengeklaim bahwa aksi ini dihadiri oleh 2 juta orang.

Tidak ada angka pasti terkait jumlah demonstran pada saat itu, namun massa yang menggunakan atribut serba putih itu terlihat memadati halaman Monas hingga area Bundaran Hotel Indonesia, yang terpisah sejauh hampir 3 kilometer.

3. Penyambutan besar-besaran Rizieq di Bandara Soekarno Hatta

Ribuan orang, termasuk anggota FPI, memadati Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten pada Selasa (10/11/2020) untuk menyambut kepulangan imam besar mereka dari Arab Saudi.

Rizieq diketahui telah meninggalkan tanah air sejak 26 April 2017 saat dirinya menghadapi tuduhan chat berkonten pornografi dengan seorang wanita bernama Firza Hussein.

Kerumunan ini telah menyebabkan akses tol menuju bandara lumpuh, yang menyebabkan sejumlah penumpang dan pilot gagal terbang.

Baca juga: Pemerintah: 206 Anggota FPI Melawan Hukum, 35 di Antaranya Terlibat Terorisme

Baca juga: SKB Penghentian Kegiatan FPI Diteken 6 Pejabat Tinggi Negara, dari Menteri hingga Kepala BNPT

Selain mengganggu operasional bandara, aksi massa ini juga menuai banyak kritikan karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19 dan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mengharuskan warga untuk tetap menjaga jarak demi menghindari penularan virus.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Lebih Jauh tentang FPI yang Dipimpin Rizieq Shihab..."

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Wahyu Gilang Putranto, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Fitria Chusna Farisa/Achmad Nasrudin Yahya/Ivany Atina Arbi)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini