TRIBUNNEWS.COM - Simak persyaratan dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan dibuka tahun 2021 ini.
Perlu diingat, pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Seperti yang diketahui, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2021, dengan pembukaan gelombang 12.
Namun, belum diketahui pasti kapan Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka.
Baca juga: KLIK dtks.kemensos.go.id Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Berikut Cara Pencairannya
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Cek Status Penerima dan Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Calon peserta diimbau agar berhati-hati apabila menerima informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12.
Bisa jadi informasi yang beredar adalah salah satu modus penipuan.
Pastikan untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dikutip dari Kontan.co.id, Head Of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pihaknya akan mengumumkan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 melalui media serta media sosial resmi Kartu Prakerja, baik Instagram atau Facebook dengan nama akun @prakerja.go.id.
Sebelumnya, Louisa menyampaikan bahwa hingga saat ini Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tengah memfinalisasi mekanisme dan teknis pelaksanaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12 ini.
Menurutnya, pihaknya akan segera memberikan informasi begitu ada perkembangan lebih lanjut.
Dia juga memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan program Kartu Prakerja ini secara berkala, mulai dari insentif, sertifikat, pantauan rekening dan proses lainnya.
Dengan begitu, diharapkan apa yang dialami dan dikeluhkan oleh penerima program ini dapat dipahami.
Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?
Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar