Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban.
Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.
Dari perhiasan para korban yang ditemukan polisi di rumah Sumani, polisi juga menemukan bercak darah yang identik dengan para korban.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Polisi Temukan Sidik Jari yang Diduga Milik Pelaku
"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Diduga kuat pelaku dendam kepada korban soal jual beli gamelan. Pasalnya, dari BAP, polisi menemukan adanya transaksi terkait perangkat gamelan.
"Jadi pada saat beberapa saksi yang kita periksa, ada penawaran terkait dengan gamelan, dan korban telah menerima uang sekitar Rp 15 juta, jadi ada motifnya," ungkapnya.
"Ada kata-kata bahwa 'wis, sing wis yo wis', itu di BAP (berita acara pemeriksaan) dan interogasi awal dari penyidik mengatakan begitu, artinya apa di situ ada motif dendam, tentang sesuatu," kata Kapolda Ahmad Lutfi.
Sebagian artikel tayang di Tribun Jateng dengan judul: Pembunuh 4 Orang Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang Teman Sendiri, Sosok Sumani Diungkap