Dalam konteks penerapan protokol kesehatan, ada otoritas Satgas Covid-19 yang lebih memahami kondisi terkini dan kondisi darurat yang harus ditanggulangi.
Dalam rapat koordinasi antara KPI, Satgas Covid-19 dan lembaga penyiaran, penegakan protokol kesehatan juga bertujuan untuk memberikan perlindungan pada pelaku industri penyiaran.
Baca juga: KPI Temukan 37 Tayangan Televisi Diduga Melanggar Protokol Kesehatan, Berikut Daftarnya
Penggunaan masker misalnya, adalah sebuah kebijakan yang didasari pada kajian dari Satgas Covid-19.
Masker ini tidak dapat digantikan dengan hanya menggunakan face shield sebagai pelindung wajah belaka.
“Jika memang hendak mengenakan face shield, harus dilengkapi dengan pemakaian masker,” tuturnya.
Selain merupakan usaha untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 pada lokasi pengambilan gambar, juga menjadi bentuk edukasi kepada publik untuk tetap disiplin mengenakan masker saat berinteraksi dengan orang lain.
Penyiaran bukanlah sebuah ruang hampa yang lepas dari realitas khalayak dan masyarakat di sekitarnya. Justru penyiaran merupakan medium yang saling menghubungkan antar khalayak.
Adanya tuntutan untuk memberikan kelonggaran atas protokol kesehatan di televisi dan radio justru akan menjadikan penyiaran semakin asing dari khalayaknya sendiri.
Saat pengetatan dan pembatasan sosial kembali ditingkatkan lewat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentu tidak ada alasan untuk mengendorkannya pada tampilan televisi.
KPI Terbuka untuk Dikritik
Lebih lanjut Agung menegaskan, KPI tentu sangat terbuka dengan adanya masukan dan kritik dari masyarakat ini. Termasuk juga tuntutan perlakuan yang adil pada seluruh program siaran di televisi dan radio.
“Kami menyadari, di tengah imbauan masyarakat untuk beraktivitas dari rumah, siaran televisi menjadi salah satu alternatif hiburan banyak dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Tayangan berkualitas harus terjaga bahkan harus ditingkatkan dan terus meminimalisir kemungkinan dampak negatif yang timbul. KPI juga terus mencari solusi terbaik dan adil untuk pengutamaan protokol kesehatan di televisi.
Ketika tayangan TV terlihat mengabaikan protokol kesehatan tentu KPI dituding melakukan pembiaran, namun saat melakukan penegakan kebijakan protokol kesehatan KPI juga mendapatk kritikan.