News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Foto di KTP Elektronik Dianggap Tak Bagus, Bolehkah Diganti? Ini Penjelasan Kemendagri

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan KPK, di Jakarta, Jumat (10/3/2017). Pertemuan tersebut membahas optimalisasi pemanfaatan data kependudukan dalam e-KTP. Data itu nantinya dapat digunakan untuk keperluan pemberian berbagai subsidi dan aktivitas perbankan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ketentuan:

Baca juga: Tinggalkan KTP di Lokasi Pencurian, 2 Pelaku Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap Polisi

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Masukkan NIK KTP untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

1. Foto dalam KTP-el boleh diganti bila anda dulu belum berjilbab dan sekarang sudah berjilbab.

2. Anda bisa sekaligus mengganti KPT-el jika sudah rusak, atau terkelupas dan fotonya sudah buram.

Pada saat itu Anda bisa mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil.

Baca juga: Siapkan NIK KTP! Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Siapkan KTP dan Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

Syarat untuk mengganti foto KTp-el disebut cukup mudah, di antaranya:

1. Membawa KTP-el yang lama

2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga

3. Sudah tidak perlu lagi membawa pengantar RT RW

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini