TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen DPP Partai Demokrat Irwan, heran dengan sikap Presiden Joko Widodo yang membuka wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), namun menolak revisi UU Pemilu.
Wakil Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI itu meluruskan, tidak ada usulan revisi UU ITE oleh pemerintah.
Namun, usulan revisi UU ITE itu sudah masuk long list Prolegnas Perubahan RUU Tahun 2020-2024 yang ditetapkan oleh DPR RI.
"Jadi menurut saya kalau memang dianggap prioritas oleh Presiden Jokowi kemungkinan masing-masing fraksi di DPR RI akan mempertimbangkan untuk sepakat membahas dan memasukkannya dalam prolegnas prioritas 2021," kata Irwan kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Justru, Irwan mempertanyakan sikap Jokowi terhadap RUU Pemilu yang jelas-jelas sudah disetujui Baleg masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, Demokrat: Mungkin Ditujukan ke Pendukungnya yang Selama Ini Hanya Memuji
Namun, RUU Pemilu itu tidak dilanjutkan pembahasannya setelah ada pernyataan Presiden Jokowi menolaknya.
"Lalu apa pertimbangan presiden Jokowi menolak revisi UU Pemilu yang dianggap prioritas oleh DPR RI dan kemudian justru mencoba mendorong isu UU ITE yang di DPR RI tidak menjadi pembahasan dalam Prolegnas Prioritas 2021," ujarnya.
"Cuma kan boleh nanya karena faktanya RUU Pemilu itu sudah dietujui Baleg untuk prolegnas prioritas, tapi kok beliau tidak setuju? Dan malah konsen ke UU ITE yang justru di DPR enggak masuk prioritas," imbuhnya.
Kendati demikian, Irwan mengpresiasi UU ITE yang menjadi konsen presiden.
Selain itu juga pernyataan Jokowi yang meminta Polri hati-hati menyikapi dan menerima laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
"Karena selama ini banyak sekali korban dari UU ITE ini karena adanya kritik atau pernyataan yang berbeda dalam merespon kebijakan penguasa atau pemerintah," katanya.