Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, Anda harus membawa surat undangan yang diberikan ketua RT tempat Anda tinggal.
Surat undangan tersebut berisikan barcode yang nantinya digunakan untuk mengecek data pribadi.
Selain udangan, Anda juga harus membawa KTP atau Kartu Keluarga saat datang ke kantor pos, sebagai syarat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu.
Baca juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id, Simak Syarat hingga Caranya
Baca juga: AKSES Eform.bri.id/bpum, untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Mencairkan & Syaratnya
Selain itu, Anda juga harus memakai masker saat datang ke kantor pos untuk mencairkan bansos tunai Rp 300 ribu ini.
Setibanya di kantor pos, masyarakat akan dimintai KTP atau KK dan undangan yang berisi barcode untuk di scan.
Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Saat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)