“Wilayah kearifan tradisional saya tidak tahu tetapi bisa diduga nol,” jelasnya.
Sedangkan wilayah kelola masyarakat adat pesisir dan pulau-pulau kecil tercatat sekitar 15 wilayah.
“Saya dengar terakhir ada 15 wilayah yang sudah ditetapkan. Tetapi jumlah itu masih sangat kecil kalau dibanding berapa komunitas mayarakat adat yang ada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Jadi masih sangat kecil kalau 15 wilayah,” ujarnya. (*)
BERITA REKOMENDASI