News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Gubernur Sulsel

Proyek Jalan Sinjai-Bulukumba yang Seret Nurdin Abdullah ke KPK, Ditargetkan Rampung Tahun Ini 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat digiring penyidik KPK keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI UTARA - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa pekerjaan Jalan Poros Botolempangan-Munte Kabupaten Sinjai ke Palampang Kabupaten Bulukumba tetap jadi prioritas tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri Hari Jadi Kabupaten Sinjai, Sabtu (27/2/2021) kemarin.

"Poros Botolempangan-Munte Sinjai ke Palampang Bulukumba tetap menjadi prioritas pembangunan pemerintah provinsi tahun ini," kata Andi Sudirman saat jumpa pers di Press Room RSUD Sinjai.

Baca juga: Hari Pertama Jadi Plt Gubernur Sulsel, Ini yang Dikerjakan Andi Sudirman Sulaiman

Dijelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut dimulai sejak tahun 2019, 2020 dan dilanjutkan tahun ini.

Pembangunan ini telah rampung 45 persen.

Dan telah rampung sebagian di wilayah Desa Botolempangan, Kecamatan Sinjai Barat dan di Munte, Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong.

Rencananya tahun ini menuntaskan enam kilometer untuk dapat menyambungkan akses dari Kabupaten Sinjai- Kabupaten Bulukumba-Malino Kabupaten Gowa.

Baca juga: Gantikan Nurdin Abdullah Jadi Gubernur Sulsel, Ini Tanggapan Andi Sudirman Sulaiman

Program penyelesaian jalan provinsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Pemulihan Ekonomi di daerah tersebut ditargetkan rampung tahun ini.

Sekadar diketahui, proyek jalan inilah yang membuat Gubernur Sulawesi Selatan, M Nurdin Abdullah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).

Setelah kontraktor jalan tersebut, Agung Sucipto yang akrab disapa Anggung tertangkap tangan memberi fee proyek jalan ini ke Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edy Rahmat sebesar Rp 1 miliar, Sabtu (27/2/21) dinihari.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Proyek Jalan Sinjai-Bulukumba yang Menyebabkan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Tetap Dilanjutkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini