News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Firli Bahuri Ungkap Sudah 2 Penyidik asal Polri yang Ditindak KPK di Masa Kepemimpinannya

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). - Firli Bahuri mengungkapkan sudah ada dua oknum penyidik dari kepolisian yang ditindak tegas oleh pihaknya.

Atas perbuatannya, SRP dan MH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau i dan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara MS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Dari sumber internal KPK, Stepanus menjanjikan kasus yang menjerat Syahrial dapat dihentikan. Syahrial diduga diminta uang hingga Rp1,5 miliar.

Baca juga: Dari Penggelapan Barang Bukti Emas Hingga Kasus Suap Tanjungbalai, MAKI: Nama Hebat KPK Mulai Runtuh

Diperiksa 5 jam

Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lokasi pemeriksaan berada di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai, Kamis (22/4/2021).

Saat di periksa, Syahrial terlihat menggunakan kemeja putih duduk di hadapan penyidik KPK.

Syahrial duduk sendiri, menghadap kearah dinding.

Beberapa kali terlihat syahrial menundukkan kepalanya saat hendak di cecar pertanyaan dari penyidik KPK. 

Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial diperiksa penyidik KPK di ruang PPA Reskrim Polres Tanjungbalai, Kamis(22/4/2021) / Syahrial berjalan meninggalkan Polres Tanjungbalai dengan kepala Menunduk (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Baca juga: Polres Rejang Lebong Bengkulu Tangkap Oknum Guru yang Kedapatan Bawa Ganja

Syahrial duduk dengan sandaran kursi mengarah ke sebelah kiri, dan menumpukan sikunya atas meja. 

Badan syahrial terlihat sedikit agak condong kedepan mengarah ke penyidik KPK. 

Wali Kota Tanjungbalai itu diperiksa mulai pukul 15.00 WIB dan selesai pukul 20.00 WIB. 

Terlihat dari raut wajahnya, Syahrial menunduk dan enggan mengomentari pertanyaan wartawan. 

"Intinya saya sampaikan keterangan yang baik dan benar," ujar Syahrial sembari membawa selembar kertas di tangan. 

Ditanyakan terkait palak Rp 1,5 miliar, Syahrial bungkam dan mengangkat tangannya yang menandakan tak ingin menjawab pertanyaan Tribun-Medan.com sembari meninggalkan Polres Tanjungbalai menggunakan mobil minibus Toyota Avanza dengan plat BK 1125 YS.

Baca berita lain terkait Penyidik KPK Memeras

(Tribunnews.com/Shella/Ilham Rian Pratama)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini