TRIBUNNEWS.COM - Login cekbansos.kemensos.go.id, simak cara cek penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair bulan April 2021 ini.
Bansos PKH tahap II mulai dicairkan di bulan April ini.
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, Senin (26/4/2021), penyaluran bansos PKH tahap II dilakukan mulai awal puasa kemarin.
"Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa", kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Sabtu(17/4/2021).
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Terakhir Cair April 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima
Guna menyalurkan bansos KPH tahap II ini, anggaran yang disiapkan sebanyak sebesar Rp 6,53 triliun.
Adapun sasaran dari bansos KPH ini, ungkap Risma, sebanyak 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) di seluruh tanah air.
Penyalurannya dilakukan oleh Kemensos bekerjasama dengan bank himbara.
"Mereka (penerima PKH,-Red) bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," ujar Risma.
Dengan pencairan PKH tahap II ini diharapkan bisa membantu beban pengeluaran warga terlebih menjelang Lebaran.
Untuk diketahui, PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih dari tiga komponen.
Tiga komponen itu yaitu kompinen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita, komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat atau Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia diatas 70 tahun dan kategori Disabilitas berat.
Baca juga: Percepatan Bansos dan THR Dinilai Bisa Dongkrak Daya Beli
Dikutip dari Kompas.com, berikut besaran bansos PKH dalam 1 tahun:
- Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
- Anak usia dini, mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
- Penyandang disabilitas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun
- Lanjut usia atau 70 tahun ke atas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun
Sementara itu, untuk para pelajar dari SD hingga SMA, berikut rincian bantuannya:
- Pelajar SD/MI/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 900.000 per 1 tahun
- Pelajar SMP/MTs/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per 1 tahun
- Pelajar SMA/MA/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun
Baca juga: Ketua DPD Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ancam Pelapor Pemotongan Bansos
Cara Cek Penerima Bansos PKH