Namun tersangka GC hanya memasukkan data diri JD ke hotel tersebut, seolah-olah JD melakukan karantina.
"Setelah dia (GC, red) dapat Rp 4juta dari orangnya, JD ini bisa langsung pulang," ujar Yusri.
"Kita tidak lakukan penahanan karena dipersangkakan di UU Karantina (Kesehatan dan Wabah Penyakit) yang ancaman satu tahun penjara sehingga tidak ditahan," ujarnya.
Sebelumnya Yusri menyebutkan adanya mafia karantina WNI yang baru pulang dari luar negeri.
"Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," kata Yusri, Senin lalu.
Yusri menegaskan, memang ada pengetatan (orang) yang datang dari India. Pertama harus melalui karantina selama 14 hari.
“Tapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh S dan RW, bisa berhasil keluar tanpa karantina dan kembali ke rumahnya,” katanya.
Disebutkan, JD datang masuk ke Indonesia dari India Minggu (25/4). Ia tiba sekitar pukul 18.45 WIB lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Dia (JD) dikenakan tarif Rp6,5 juta untuk bisa masuk tanpa dikarantina," katanya.
Yusri menjelaskan cara kerja pelaku, yang mengaku sebagai petugas bandara dan meminta sejumlah uang.
Pada bagian lain, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan keprihatinannya atas praktik meloloskan penumpang luar negeri dari kewajiban karantina Covid-19 di bandara.
Ia menilai hal ini harus segera dihentikan dan ditindak. Sebab hal tersebut melanggar kebijakan pengendalian penyebaran virus korona di tanah air.
Menurut Rerie, hal ini merupakan aksi menjegal kebijakan pemerintah dengan membiarkan orang dari luar negeri masuk tanpa karantina. Dia pun berharap polisi segera mengusut tuntas, menangkap dan memproses secara hukum orang-orang seperti itu dengan sanksi maksimal.
Meloloskan orang dari luar negeri tanpa memasukkan ke karantina, menurut Rerie, sangat berbahaya dan berisiko menularkan virus korona varian baru yang saat ini muncul di sejumlah negara. "Upaya pengawasan harus terus dilakukan di bandara dan sejumlah pintu masuk lainnya,” katanya. (Tribun Network/Reza Deni/Vincentius Jyestha/sam)
Berita Polisi Selidiki Rekening Perantara AKP Stepanus