News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Tahap Dua, Cek Penerima di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Cara dan syarat daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Sulitnya Pemasaran hingga Mutu yang Belum Terstandarisasi Bikin UMKM di Lombok Utara Gulung Tikar

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini