Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) merupakan kepanjangan tangan Kementerian Sosial.
Dirinya meminta agar setiap hari TKSK merespon cepat perkembangan di tempat tugas mereka.
"Laporkan ya. Saya menemukan ada pendamping yang membawa lari kartu bantuan penerima manfaat.
Ini saya laporkan ke pihak berwajib.
Saya mohon TKSK bisa merespon cepat," kata Risma melalui keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Risma meminta TKSK menjadi bagian dari tugas membantu Kemensos dalam proses pendataan penerima manfaat sehingga data penerima tersebut lebih berkualitas dan bantuan tepat sasaran.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan KTP dan Login cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Lewat HP
Begitu pula dengan kasus-kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terdapat di beberapa lokasi.
Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, Risma meminta TKSK mengembangkan jejaring untuk membantu menyelesaikan masalah sosial.
"Mohon dilaporkan ya bapak ibu. Nanti dijemput dan bisa diberikan perawatan," tutur Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya ini berharap adanya penguatan sinergitas dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan pelayanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam pelaksanaan tugas-tugas pembangunan kesejahteraan sosial," kata Mensos.
"Kekuatan berbasis masyarakat seperti Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) harus dioptimalkan perannya.
Karena mereka adalah garda depan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," kata Risma.
Risma mengharapkan mereka dapat mengoptimalkan peran tersebut dan berkontribusi nyata dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, baik pencegahan dan penanganan masalah sosial serta pemberdayaan masyarakat.
PSKS sebagai garda depan yang dimaksud Mensos di antaranya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), TKSK, Karang Taruna, Forum CSR dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.
"Jadilah kekuatan nyata dan beri kontribusi nyata dalam berbagai bidang di tengah masyarakat," ujar Risma.
Tahun 2021, jumlah TKSK bertambah dari tahun sebelumnya sebanyak 7.201 menjadi 7.230 orang yang tersebar di seluruh wilayah tanah air.