News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Nasional: Hal yang Dilarang di Vaksinasi Gotong Royong | Anies Diminta Terapkan PSBB Ketat

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat memberikan berkas pasien Covid-19 saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). Gubernur Anies Baswedan pada Sabtu pekan lalu mengatakan saat ini pasien terpapar Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala atau OTG akan dirawat di RSD Wisma Atlet, sebanyak 1.740 pasien Covid-19 yang dirawat inap hingga Rabu, 16 September 2020.

"Mayoritas (pasien) Jakarta, 80 persen Jakarta," kata Arifin kepada wartawan, Selasa (15/6/2021)

Dia mengatakan pasien yang masuk ke Wisma Atlet merupakan kiriman dari Puskesmas yang ada di Jakarta.

Arifin mengatakan puluhan pasien masih akan dikirim ke Wisma Atlet

"Bahkan sudah di kelurahan-kelurahan sebelahnya ikut tertular, Ciracas, Bambu Apus, kendalikannya harusnya mulai sekarang ya."

"Jalan harusnya sepi jangan macet seperti ini, berarti kan mobilisasi orang tidak dikendalikan," katanya.

Arifin menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan PSBB ketat.

"Biar kita bisa fokus menangani pasien dengan baik. Kalau sudah landai silakan diatur secara bertahap lagi. Kalau sekarang ini harus diatur benar, klaster kantor juga harus diatur benar," lanjut Arifin.

SELANJUTNYA >>>

5. Fahri Hamzah Singgung Kemungkinan Jadi Tersangka

Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberi tanggaan terkait namanya yang disebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Tanggapan tersebut disampaikan Fahri melalui postingan di akun Twitternya, @Fahrihamzah, Rabu (16/6/2021).

Fahri menyatakan dirinya siap dan rela menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila dugaan keterlibatan dirinya dalam suap ekspor benur tersebut merupakan hasil penemuan bukti awal yang valid.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyatakan tidak akan lari asalkan diberi hak untuk membela diri.

"Demi kepastian hukum, Saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid.

Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya.

Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah," tulis Fahri.

SELANJUTNYA>>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini