News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

CPNS Kemenkumham 2021: Buka 4.558 Formasi, Terbanyak Penjaga Tahanan untuk Lulusan SMA Sederajat

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenkumham membuka 4.558 formasi pada seleksi CPNS 2021. Paling banyak dibutuhkan Penjaga Tahanan yaitu 3.876 orang untuk lulusan SMA Sederajat.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM resmi membuka formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Jumlah formasi yang dibuka pada CPNS Kemenkumham 2021 sebanyak 4.558 formasi.

Dari jumlah tersebut, Penjaga Tahanan menjadi formasi yang paling banyak dibutuhkan, yaitu sebanyak 3.876 orang.

Kabar gembiranya, formasi Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham 2021 dibuka untuk lulusan SMA sederajat.

Ke-3.876 Penjaga Tahanan CPNS 2021 akan ditempatkan di 32 kantor wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

Baca juga: LOGIN sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Ini Dokumen yang Wajib Diunggah dan Alurnya

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat: Kemenkumham, Kejaksaan, Basarnas, Kemenhub

Mengutip dari pengumuman nomor SEK.KP.02.01-520, Penjaga Tahanan dibuka untuk formasi umum dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

Rinciannya, formasi umum sebanyak 3.511 pria dan 264 wanita.

Sementara untuk putra/putri Papua dan Papua Barat dibuka 70 pria dan 9 wanita untuk Papua serta 20 pria dan 2 wanita untuk Papua Barat.

Selain Penjaga Tahanan, formasi lain di CPNS Kemenkumham 2021 yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat adalah Pemeriksa Keimigrasian.

Formasi Pemeriksa Keimigrasian dibuka untuk 95 orang dengan formasi umum dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

Rinciannya, formasi umum sebanyak 75 pria dan 15 wanita.

Sementara formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, rinciannya 4 pria untuk Papua serta 1 pria untuk Papua Barat.

Selain Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian, Kemenkumham juga membuka lowongan formasi tenaga kesehatan untuk jabatan dokter, perawat, dan bidan.

Sementara itu, formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan Dipoma 3 (D3), Strata 1 (S1), dan dan Strata 2 (S2).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini