News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Rentan dan Anak 12-17 Tahun Dimulai, Simak Mekanisme Lengkapnya

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksinasi di Pelabuhan Penumpang Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (24/6/21). Vaksinasi Covid-19 tahap tiga akan menyasar masyarakat rentan, masyarakat umum, dan anak usia 12-17 tahun.

Kemudian vaksin yang digunakan untuk anak usia 12-17 ini adalah vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Pemerintah daerah juga diminta melakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap satu dan dua yang belum mendapatkan dua dosis vaksinasi.

Baca juga: Gubernur DKI Anies: Hari Bersejarah, 1 Juli 2021 Anak di Jakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 

Kata Presiden

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman bagi anak usia 12-17 tahun.

Sehingga, pemerintah akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur atas izin penggunaan darurat dari BPOM tersebut.

“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun."

"Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/6/2021), dikutip dari laman Presidenri.go.id.

Baca juga: Vaksin Bagi Ibu Hamil dan Anak Bakal Percepat, Target Vaksinasi Satu Juta Perhari

Seiring dengan vaksinasi yang terus digencarkan oleh pemerintah, Jokowi kembali mengingatkan bahwa penyebaran Covid-19 dapat ditekan melalui upaya bersama.

Sehingga, ia kembali meminta agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Saya mohon kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara, kita semua, untuk tidak ragu divaksinasi dan tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan)."

"Dan, sekali lagi saya ingatkan, tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak,” ucap dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini