TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu secara online.
Pengecekan dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan nomor KTP.
Diketahui, pemerintah resmi memperpanjang penyaluran bansos tunai senilai Rp 300 ribu.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Kebijakan pemerintah itu terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Baca juga: 5 Jenis Bantuan untuk Masyarakat Selama PPKM Darurat, Berikut Penjelasannya
Bansos Tunai Rp 300 ribu ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Sri Mulyani mengatakan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu akan diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu yang juga disampaikan Menkeu yakni:
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);
3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.
Cara Cek Penerima Bansos
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini
Nantinya, akan muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).