TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha.
Dalam SE itu, sejumlah aturan dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19 kembali meluas setelah Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Ketua Dewan Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, SE Menag tersebut mengatur berbagai hal, mulai dari peniadaan Salat Idul Adha secara berjamaah di masjid atau lapangan, hingga aturan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Point aturannya berlaku secara keseluruhan di Indonesia yang membatasi mobilitas masyarakat dengan menerapkan PPKM darurat dan mikro di sejumlah wilayah," kata Wiku dalam Webinar Bidang Koordinasi Relawan dengan tema Menegakkan Protokol Ibadah Iduladha di Era Pandemi, Minggu (18/7/2021).
Wiku mengatakan, terkait pemotongan hewan kurban, panitia pemotongan hewan kurban Idul Adha 2021 harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.
Satgas Covid-19 bahkan meminta panitia yang terjun dalam pemotongan hewan kurban untuk dites Covid-19 terlebih dahulu.
"Terkait protokol kesehatan pemotongan hewan, pastikan petugas panitianya sehat fisiknya dan tes swab antigen. Jadi betul-betul mereka sehat supaya tidak mencemari. Kemudian protokol kesehatan pada pemotongan hewan," kata Wiku.
Selain itu kata Wiku, panitia kurban juga harus berasal dari kalangan muda yang sehat jasmani ataupun rohani.
Wiku juga mengingatkan agar para panitia kurban membersihkan diri ketika pulang ke rumah.
Hal ini dilakukan agar tidak menulari orang tua di rumah.
"Mereka-mereka yang muda yang menjadi petugas, kalau nanti kembali ke rumah pastikan bersih diri. Supaya tidak menulari orang yang di rumah yang relatif usianya lebih lanjut ya," ujarnya.
Wiku juga meminta panitia kurban memakai masker ganda dan selalu menjaga jarak agar terhindar dari potensi penularan virus Corona.
Alat yang digunakan pun tidak boleh dilakukan bergantian dan harus selalu dibersihkan.
"Saat kegiatan, petugasnya harus masker dobel, mencuci tangan, menjaga jarak, karena mereka punya potensi tertular, alatnya tidak boleh digunakan bergantian, harus dibersihkan," tuturnya.