Mengenai penyaluran BSU, ada beberapa tahapan yang perlu diketahui.
Termasuk proses verifikasi oleh BPJAMSOSTEK sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021, sebagaimana dilansir Bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: CEK Daftar Penerima Bansos, PKH dan Tambahan Beras Secara Online, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU)
Berikut ini cara cek status calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:
Bagi Anda yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, dapat membuka situs BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Kemudian, pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
Maka muncul isian data, berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.
Jika sudah memasukkan data tersebut, ceklis kodenya.
Lalu, ketuk menu Lanjutkan.
Nantinya, muncul keterangan apakah lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker atau tidak.
Bila lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Tahap Penyaluran BSU
Berikut ini tahapan penyaluran BSU, dikutip Tribunnews.com dari situs BPJS Ketenagakerjaan: