Untuk diketahui, siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang memberikan tayangan lebih baik dibanding TV analog.
Antara lain dapat menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan teknologi canggih bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran TV analog.
Namun, pemerintah menganjurkan agar masyarakat mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Bagi TV yang belum bisa menerima siaran digital, hanya perlu menambahkan alat Set Top Box (STB) yang bisa dibeli di toko elektronik.
Pemerintah nantinya juga akan membagikan STB gratis bagi sekira 7 juta keluarga miskin di Indonesia.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)