TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau Kemnaker.go.id.
Proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 terus berlangsung.
Diberitakan Tribunnews.com, pada Jumat (19/8/2021) lalu, BPJAMSOSTEK kembali menyerahkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam penyerahan data tahap III ini, terdapat 1,5 juta data pekerja yang diserakan.
Dengan demikian, hingga saat ini total data yang sudah diserahkan sebanyak 3,75 juta data dari total 8,7 juta pekerja.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Telah Serahkan 1,5 Juta Data Pekerja Calon Penerima BSU Tahap III
Khusus pada penyerahan data tahap III ini, data yang diserahkan merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJAMSOSTEK dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara.
Namun hal ini membutuhkan kerja sama dan peran aktif perusahaan untuk membantu mengumpulkan secara kolektif data pekerja yang dibutuhkan, sebagai syarat pembukaan rekening.
Berikut ini data mandatory yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening secara kolektif:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tempat dan Tanggal Lahir
4. Alamat
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular yang masih aktif
7. Alamat Email
Untuk diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan.
Pencairan dilakukan sekaligus sehingga penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 1 juta.
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan laman online untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan laman ini, kamu bisa mengetahui apakah dirimu terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak.