News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lili Pintauli Dijatuhi Sanksi

Profil dan Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Pimpinan KPK Kena Hukuman Dewas

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/8/2021). Konferensi pers tersebut membahas Capaian Kinerja KPK Semester I/2021 bidang Pencegahan, Monitoring dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Harta Kekayaan

Penelusuran Tribunnews.com dari laman e-LHKPN KPK, Lili telah melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu.

Total harta kekayaan senilai Rp 1,7 miliar.

Kekayaan yang dimiliki terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, hingga kas dan setara kas.

Di sisi lain, Lili juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1,2 miliar.

A. Tanah dan Bangunan Rp 2.000.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 90 m2/46 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, Hasil sendiri Rp 800.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 189 m2/36 m2 di Kab/Kota Deli Serdang, Hasil sendiri Rp 150.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 90 m2/90 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, Hasil sendiri Rp 1.050.000.000

B. Alat Transportasi dan mesin Rp 674.500.000

1. Motor, Honda Sepeda Motor tahun 2009, Hasil sendiri Rp 3.000.000

2. Mobil, Honda Brio Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp 130.000.000

3. Motor, Yamaha NMax tahun 2015, Hasil Sendiri Rp 15.000.000

4. Motor, Yamaha MT25 Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp 47.500.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini