Sejumlah persoalan dibahas dalam pertemuan itu, khususnya terkait penanganan pandemi covid-19.
Diantara persoalan yang dibahas, muncul pembahasan terkait wacana Amandemen UUD 1945 dan juga perpanjangan masa jabatan presiden.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor. Ia mengungkapkan, Presiden Jokowi menolak Amandemen UUD 1945.
Selain itu, Jokowi juga tak ingin disalahkan soal tuduhan ingin memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode.
"Soal amandemen ini, beliau menjawab, saya atau pemerintah tidak akan melakukan amandemen, baik terbuka atau terbatas," ujarnya, seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (2/9/2021).
"Yang jelas, saya enggak mau disalahkan, seolah-olah saya mau tiga periode atau diperpanjang," ucapnya menirukan perkataan Jokowi.
Menurutnya, Jokowi juga tak akan terlibat apabila ada pengajuan Amandemen UUD 1945 tersebut.
"Nanti kalau saya yang mengajukan, ya repot."
"MPR atau Senayan sana mau mengajukan, ya monggo-monggo saja."
"Saya juga tidak akan terlibat hal ini, begitu," terang Sekjen PBB ini menirukan pernyataan presiden.