News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Lapas Tangerang

Dalami Pengusutan Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan guna mengusut penyebab pasti kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi yang diyakini mengetahui kejadian kebakaran tersebut.

"Saksi dibagi menjadi 3 klaster, klaster pertama petugas yang berjaga pada malam hari itu, kemudian klaster kedua warga binaan yang ada di dalam blok C2 yang selamat ada 73 yang luka ringan ada beberapa yang kita periksa, kemudian ada klaster ketiga adalah pendamping warga binaan," kata Yusri saat jumpa pers di Pusdokkes RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).

Adapun dari hasil pemeriksaan sementara puluhan saksi tersebut, Yusri menyatakan sudah ada sedikit petunjuk terkait dengan titik mula asal api.

Baca juga: Gelar Perkara Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Sudah Dilakukan, Apa Hasilnya?

Dengan begitu, kata dia, pihaknya telah menaikan status pemeriksaan yang semula penyelidikan menjadi penyidikan.

"Semalam kami gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidilan ditingkatkan menjadi penyidikan jadi sudah naik sidik ya," ucapnya menambahkan.

Upaya penyidikan ini nantinya guna mengetahui terbukti atau tidaknya dugaan unsur tindak pidana saat terjadinya kebakaran tersebut.

"Penyidik tadi malam melakukan gelar perkara kemarin saya sampaikan ada dugaan pidana disini, masih tahap penyelidikan ada dugaan pidana pertama itu di Pasal 187, 188 junto 359 KUHP kelalaian dan kealpaan (kesengajaan) kemungkinan," beber Yusri.

Atas naiknya tingkat penyelidikan menjadi penyidikan tersebut, pihaknya berharap penyebab kasus kebakaran tersebut bisa dapat diketahui.

Hal itu juga diharapkan dari pemeriksaan para saksi yang rencananya akan dipanggil untuk proses penyidikan ini.

Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dimakamkan di Cianjur, Ibunda Tak Percaya Anaknya Meninggal

"Tim labfor masih bekerja, sampai dengan kemarin sore melakukan olah TKP memang ada titik terang sedikit dari mana mula asal api tersebut tetapi harus diuji melalui laboratoris," katanya

"Mudah-mudahan seceatnya ada hasilnya kemudian beberapa saksi juga, mengumpulkan beberapa alat bukti," tukasnya.

Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya melangsungkan pemeriksaan terhadap 22 saksi dari 73 korban selamat dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keseluruhan saksi itu terdiri dari warga binaan (tahanan) petugas Lapas yang sedang bertugas saat kejadian dan pendamping warga binaan yang dibagi menjadi 3 cluster.

“Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua,” kata Yusri dalam jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjut kata Yusri, pemeriksaan ini juga dilakukan guna mengetahui sumber api penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Sebab kata dia, hingga kini ada indikasi terkait unsur kelalaian saat terjadinya kebakaran tersebut.

“Arah kesana sudah ada (indikasi), tapi masih dilakukan pengujian secara laboratoris titik api tersebut,” ucapnya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat luas untuk tidak berandai-andai terkait dengan penyebab kebakaran ini.

Hal itu karena saat ini, pihaknya dalam hal ini Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) INAFIS tengah melakukan penyidikan.

"Kami tim sedang bekerja akan kami sampaikan hasil dari penyidik maupun Puslabfor," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini