- Pendaftar yang masih aktif sekolah atau kuliah.
- Pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) dalam bentuk lain dari kementerian atau lembaga terkait.
- Berstatus sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR atau DPRD, direksi atau komisaris pengawas BUMN atau BUMD, PNS, serta perangkat desa.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Mutia Fauzia)
Simak juga wawancara eksklusif dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di bawah ini:
BERITA REKOMENDASI