Hal tersebut diungkap oleh Rusdi saat melakukan konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).
"Tim DVI tentunya telah mengidentifikasi seluruhnya 41 korban sejak mulai tanggal 8 sampai terakhir sekarang tanggal 15, lebih kurang 8 hari," kata Rusdi dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Kemenkumham Nonaktifkan Kalapas Tangerang Imbas Tragedi Kebakaran Tewaskan 49 Napi
Baca juga: Jenazah Ricardo Korban Kebakaran Lapas Tangerang Rencananya Dikirimkan ke Portugal Pekan Ini
Dari ke 41 korban tersebut, dua di antaranya masih menunggu legalitas dari Tim DVI Polri.
Tetapi secara fisik, sebetulnya jenazah kedua korban tersebut telah dapat dikenali.
Mereka adalah Samuel Machado Nhavene asal Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan.
"Memang secara fisik sudah dikenali, tapi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi oleh tim DVI untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," terang Rusdi.
Atas dasar itu, Rusdi memastikan seluruh rangkaian proses identifikasi terhadap jenazah korban telah dinyatakan selesai.
"Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dinyatakan telah berakhir. Dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi," sebut Rusdi.
Identifikasi Jenazah Gunakan Data Ante Mortem
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya telah menerima seluruh data ante mortem dari ke-41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Termasuk juga data dari dua warga binaan yang berasal dari negara lain.
Data tersebut, kata Rusdi, didapat dari pemeriksaan kesehatan berkala di dalam Lapas.
Hal tersebut diungkap oleh Rusdi saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Kompas TV, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Polisi Kembali Periksa Sejumlah Saksi Kebakaran Lapas Tangerang
"Tim DVI telah mendapatkan seluruh data antemortem dari 41 korban tersebut, termasuk data dari dua WNA."
"Tim DVI mendapatkan (data) dari Lapas, kan ada pemeriksaan kesehatan segala macam, itu menjadi bagian data ante mortem dari yang bersangkutan."
"Jadi data ante mortem dari 41 korban itu sudah dimiliki oleh DVI, dan sekarang sedang dilakukan pencocokan dengan data post mortem (data setelah kejadian kebakaran)," kata Rusdi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco/Rizki Sandi Saputra)