News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Suap, Sudirman Said Prihatin

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan

Untuk sanksi sosial, sebutan koruptor, katanya, perlu diganti dengan pencuri atau perampok uang rakyat.

"Sementara sanksi ekonomi, harta hasil korupsi harus disita, dikembalikan ke negara," ujar dia.

Selain lembaga peradilan, dia juga menyoroti KPK yang kini dinilainya tidak lagi luar biasa.

Padahal, diingatkan Sudirman, KPK merupakan lembaga extra ordinary.

Komisi antirasuah itu dibentuk untuk memberantas korupsi, yang merupakan kejahatan yang extraordinary.

Sudirman pun berpendapat, lebih baik, KPK dibubarkan.

"Sekarang suasana ‘luar biasa’ tidak ditampilkan lagi oleh KPK baik dari skala kasusnya maupun cara penanganannya. Jadi untuk apa dipertahankan," tuturnya.

Makin ke sini, kata Sudirman, KPK makin sulit diharapkan.

Sebab, proses seleksi pimpinan atau komisionernya makin kompromistis.

Kualitas komisioner yang dipilih pun semakin menurun.

"Skandal TWK mungkin menjadi titik nadir dari pelumpuhan peran KPK. Saat ini KPK mengalami ‘distrust’ dari rakyat. Ketuanya pernah melanggar etika, salah satu pimpinannya melakukan kolusi dengan calon tersangka," beber Sudirman.

Sudirman pun menegaskan, melihat kondisi KPK saat ini, merupakan keniscayaan bagi Polri dan Kejaksaan untuk memperbaiki integritas dan kinerjanya.

"Bila mau memperkuat peran dalam pemberantasan korupsi, keduanya harus bebas dari praktik korupsi juga," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini