Menurutnya, vaksinasi telah digalakkan dan datanya bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Namun, kata dia, bukti telah divaksin tidak menggugurkan kewajiban calon penumpang pesawat udara menunjukkan hasil negatif Covid-19 pada tes PCR.
Sehingga, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat yang baru yakin dan mau divaksin.
"Mereka bertanya, kalau sudah divaksin kok masih harus tes PCR."
Projo juga mengingatkan Satgas Covid-19 bahwa harga tes PCR perlu ditinjau ulang agar tidak memberatkan masyarakat.
Lalu, pemotongan harga diperlukan supaya tidak diangggap seperti memanfaatkan kesusahan masyarakat selama pandemi Covid-19.
(Tribunnews.com/Maliana/Rina Ayu Panca Rini/Chaerul Umam/Hari Darmawan/Nuryanti)