Namun, peserta harus menyelesaikan pelatihan pertama serta telah mengisi review dan rating pada platform pelatihan terlebih dahulu.
Adapun insentif Prakerja terdiri dari 2 (dua) jenis:
1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.
2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Baca juga: Tips Pilih Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Ini Solusi jika Pembelian Bermasalah
Mengingat kembali peraturan Prakerja, tidak semua pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 dapat lolos seleksi.
Prakerja menetapkan kriteria dan syarat pendaftar yang akan lolos Prakerja Gelombang 22.
Adapun kriteria dan persyaratan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 sebagai berikut:
Syarat pendaftar Kartu Prakerja
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pelaku usaha mikro dan kecil.
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal