- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Baca juga: Cara Beri Rating dan Ulasan Kartu Prakerja serta Langkah Cairkan Insentif di www.prakerja.go.id
Selain kriteria dan persyaratan di atas, ada kategori tertentu yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.
Kategori yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa
- Perangkat desa
- Direksi badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
- Komisaris BUMN atau BUMD
- Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.