"Kami sudah mengidentifikasi siapa saja yang melakukan tindak kecurangan."
"Informasi ini sudah disampaikan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dan sesuai dengan Permen PAN RB, intansi wajib mengumumkan nama-nama yang didiskualifikasi."
"Nama-nama ini sudah disampaikan BKN berdasarkan alat bukti yang digunakan untuk memastikan ini terjadi tindak kecurtangan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Tio)
Berita lain terkait CPNS 2021
BERITA REKOMENDASI