News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Aturan Terbaru Perjalanan Darat, Tidak Wajib Bawa Hasil RT PCR, Berikut Ini Revisi Lengkapnya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga kesehatan melakukan tes usap pada warga yang melanggar saat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Posko PPKM Mikro Kelurahan Ampel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Operasi yustisi yang digelar oleh TNI, Polri, dan Pemda itu juga menyiapkan tes Covid-19 bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker. Surya/Ahmad Zaimul Haq

1. Menerapkan 3 M (Memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan).

2. Menggunakan masker kain minimal 3 lapis atau masker medis.

3. Menggunakan masker secara benar menutupi hidung dan mulut.

4. Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak.

5. Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah.

6. Rajin cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

7. Tidak diperkenankan makan dan minum pada perjalanan kurang dari dua jam, kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan.

8. Ketika bepergian dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam), suhu badan kurang dari 37,7 derajat Celcius.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Syarat Perjalanan saat Pandemi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini