1. Menerapkan 3 M (Memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan).
2. Menggunakan masker kain minimal 3 lapis atau masker medis.
3. Menggunakan masker secara benar menutupi hidung dan mulut.
4. Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak.
5. Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah.
6. Rajin cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
7. Tidak diperkenankan makan dan minum pada perjalanan kurang dari dua jam, kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan.
8. Ketika bepergian dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam), suhu badan kurang dari 37,7 derajat Celcius.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Syarat Perjalanan saat Pandemi