Jamiluddin menyebut, teguran DPP Gerindra yang diketahui dilayangkan langsung oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto kepada Fadli Zon karena mengeritik Presiden Jokow) patut disesalkan.
Sebab kata dia, dengan teguran tersebut Partai Gerindra sudah mengintervensi Fadli Zon sebagai anggota partai yang duduk di DPR RI terlalu jauh.
Ia menilai Fadli Zon yang mempunyai hak fungsi pengawasan jadi dikebiri.
"Teguran DPP Gerindra itu akan membuat fungsi pengawasan anggota DPR RI semakin lemah. Anggota DPR RI dari partai pendukung pemerintah, khususnya dari Partai Gerindra, akan semakin khawatir menggunakan hak fungsi pengawasannya," kata Jamiluddin dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (15/11/2021).
Jamiluddin beranggapan, jika nantinya mayoritas anggota DPR RI takut menggunakan hak fungsi pengawasan karena khawatir terkena teguran, maka yang bersangkutan sudah tak pantas lagi meyandang anggota DPR RI.
Sebab kata dia, yang bersangkutan tidak akan lagi utuh melaksanakan fungsinya sebagai anggota DPR RI.
(Tribunnews.com/Maliana/Vincentius Jyestha/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra)