TRIBUNNEWS.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan.
Bansos PKH diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, bansos PKH telah memasuki pencairan tahap 4 pada bulan ini, dan akan berakhir pada bulan Desember 2021, mendatang.
Baca juga: LOGIN bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji Secara Online, Berikut Tahap Penyalurannya
Cara Cek Status Bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Kemudian, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Cara Pengecekan dan Pencairan BLT UMKM, Kunjungi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id