b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.
Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id.
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum: Cek dan Cairkan BLT UMKM 2021, Akankah Cair Lagi di 2022? Ini Jawabannya
Dikutip dari Kontan.co.id, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, penyaluran dana desa telah mencapai Rp 54,08 triliun.
"BLT dana desa yang sudah salur sampai dengan 11 November ini sudah Rp 16,37 triliun," ungkap Abdul dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/11/2021).
Pihak Kementerian PDTT menargetkan penyaluran BLT dana desa tahun ini mencapai Rp 20,27 triliun.
Target realisasi BLT dana desa per 11 November, telah mencapai 81% dari target.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta Tahun 2021, Telah Cair ke 7,1 Penerima
BLT Desa disalurkan selama 12 bulan, dari bulan Januari sampai Desember 2021.
Dikutip dari Pedoman Penyaluran Dana Desa Tahun 2021 oleh Kementerian Keuangan, disampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan dalam 3 tahap.
Tahap I BLT Dana Desa disalurkan pada bulan 1-5
Tahap II BLT Dana Desa disalurkan pada bulan 6-10
Tahap III BLT Dana Desa disalurkan pada bulan 11-12.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kontan/Vendy Yhulia Susanto)
Berita lain terkait Cek BLT Dana Desa