TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang yang dinikmati pihak terkait dengan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Pendalaman materi ini ditelusuri lewat Kadis PU Kota Banjar Tomy Subagja pada Rabu (15/12/2021). Tomy diperiksa tim penyidik KPK kapasitasnya sebagai saksi.
"Ir. H. Tomy Subagja, MM (Kadis PU Kota Banjar), hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yaitu berupa fee atas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Diwakili Anak Buah, Dirjen Kemenaker Tak Penuhi Pemeriksaan KPK Dalam Kasus Korupsi Jalan Bengkalis
Baca juga: KPK Periksa 2 Mantan Sekda Kota Banjar Terkait Dugaan Permintaan Fee Proyek
Baca juga: KPK Usut Fee Proyek Pekerjaan Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar
Patut diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).