News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana Desa Rp 400,1 Triliun Sudah Tersalurkan sejak 2015, Jokowi: Hati-hati Pengelolaan Dana Desa

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi mengimbau agar pengelolaan dana desa yang jumlahnya besar, dilakukan secara hati-hati.

Ia menyebut, Perpres 104 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur fokus penggunaan dana desa dipertanyakan stakeholder desa.

Padahal, Perpres tersebut seharusnya dimaknai karena hadir dalam masa darurat untuk warga desa terdampak pandemi Covid-19 yang membutuhkan jaring pengaman sosial, salah satunya dalam bentuk BLT Desa.

 “Jika nanti tahun 2023, Covid-19 usai maka akan kembali pada Undang-undang lama,” katanya.

Menurut Gus Halim, fokus penggunaan dana desa 2022 untuk BLT dinilai sudah tepat.

Sebab, kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

Oleh karenanya, sebut dia, seluruh pihak harus berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Dikarenakan, Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di Tanah Air.

“Salah satu implementasinya ya di 2022 untuk Dana Desa difokuskan pada BLT sebagai jaring pengaman sosial," ucap Gus Halim.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Dwi Nur Hayati)

Simak berita lainnya berkaitan Dana Desa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini