News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bekuk 27 Pengedar Narkoba di Jakut, Sahroni: Hasil Kerja yang Patut Diapresiasi 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Laporan Wartawan Tribunbews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara baru saja mengumumkan tertangkapnya 27 orang yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah 31 bungkus plastik klip berisi narkotika dan sejumlah senjata tajam. 

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. 

Sahroni menyebut, penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Metro Jakarta Utara dalam memberantas narkoba menjelang tahun baru.

Baca juga: Gugat Kapolri, Perjalanan Kasus AKBP Benny Alamsyah, Pernah Ditegur Tito dan Dicopot Pakai Narkoba

"Ini hasil kerja yang sangat baik dan patut diapresiasi. Apalagi pelaku yang berhasil ditangkap sampai 27 orang. Ini tentunya komplotan dalam jumlah yang tidak sedikit. Kita harapkan dengan terungkapnya komplotan ini, akan tertangkap juga aktor-aktor lainnya di balik penyebaran narkoba di ibu kota," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (22/12/2021). 

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta kepolisian agar terus meningkatkan pengawasan dan kinerjanya, terutama menjelang tahun baru. 

Hal ini karena waktu-waktu tersebut sangat rawan pengedaran narkoba. 

"Seperti kita tahu, di momentum tahun baruan itu sering kali terjadi peredaran narkoba. Jadi dengan adanya penangkapan ini, diharapkan bisa mencegah peredaran barang haram tersebut di masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini