News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkuak dari Interogasi Polisi, Ini Peran Ketiga Tersangka Investasi Bodong Sunmod Alkes

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum korban penipuan investasi pengadaan Alkes, Prima Angkow, mendampingi dua kliennya usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021) malam

Mereka akan mengadu ke posko pengaduan korban investasi bodong terkait Sunmod Alkes yang dibentuk Bareskrim Polri.

"Para korban investasi bodong berkedok suntikan modal alat kesehatan akan melakukan laporan ke posko pengaduan yang telah disediakan oleh Bareskrim Polri Jakarta. Para korban akan melakukan pengaduannya pada Rabu (21/12/2021) besok dengan didampingi pengacara agar hukum ini berjalan sesuai ketetapannya," jelas Jess.

Lebih lanjut, Jess memastikan korban investasi bodong Sunmod Alkes akan siap membantu jika pihak kepolisian membutuhkan informasi dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

"Para korban penipuan suntik modal alkes sangat menaruh harapan kepada pihak yang berwajib dan siap bekerjasama menjalankan proses hukum yang ada demi membantu pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penipuan investasi suntikan modal alkes bodong," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini