Diketahui dalam perkara itu turut menjerat pejabat publik yakni eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Ada yang kami capture semisal kasus-kasus besar seperti bansos dan suap ekspor benih lobster, pada faktanya tidak banyak diungkap oleh KPK. Juliari Pieter Batubara hanya dituntut 11 tahun penjara, Edhy Prabowo hanya dituntut 5 tahun penjara," ucapnya.
Atas penilaian ini, ICW berharap pada 2022 mendatang KPK dapat berbenah diri. Hanya saja dirinya merasa pesimis atas harapannya itu.
"Kami tidak punya ekspetasi apapun kepada KPK, karena kami paham betul kondisi hari ini tidak mungkin bisa mengembalikan KPK seperti sedia kala," tukasnya.